Sukabumi - S (43) dan R (23) warga Kampung Cimanggir Rt.001/001, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi merupakan keluarga yang sangat memprihatikan.
Bahkan, perempuan kelahiran tahun 1978 itu dirantai karena mempunyai penyakit gangguan jiwa dan sering memukul tetangganya. Terlebih, anaknya yang bernama R (23) itu cacat fisik karena akibat kecelakaan kerja.
Hari ini, Senin 6 Desember 2021, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten bersama tenaga medis mendatangi rumah mereka untuk memastikan kesehatannya.
"Alhamdulillah, hari ini kita bersama jajaran Forkopimcam dan tenaga medis dari Puskesmas berkunjung kerumah mereka untuk melakukan pengecekan, " ujar Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Saripudin kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi
Saat dikunjungi, keduanya tinggal di sebuah gubuk. Karena rumah yang dulu mereka tempati dibakar. Bahkan, gubuk yang sekarang ditempatinya itu hasil inisiatif warga setempat.
"Sebelumnya, pemerintah desa setempat sempat membangun rumah untuk mereka, namun, S malah membakarnya. Hingga warga berinisiatif membangun sebuah gubuk untuk mereka, " beber Aap.
Tak hanya itu, Forkopimcam Sagaranten juga sudah melakukan berbagai upaya untuk kesembuhan mereka.
"Hari ini, S kita rujuk ke rumah sakit Bunut Syamsuddin agar mendapatkan pelayanan kesehatan, selanjutanya dia dibawa ke Palamarta Sukabumi untuk pengobatan penyembuhan sedangkan Rian diberikan pelayanan pengobatan penyembuhan oleh Puskesmas Sagaranten saja, " jelasnya.
Diakhir kegiatan, Kapolsek Sagaranten mewakili Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah memberikan bingkisan bantuan berupa paket kepada keluarga tersebut.