BPJS Cabang Cibinong Tandatangani PKS FKRTL 2022 Bersama 29 Rumah Sakit

    BPJS Cabang Cibinong Tandatangani PKS FKRTL 2022 Bersama 29 Rumah Sakit

    KAB.BOGOR, - BPJS Kesehatan Cabang Cibinong lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2022 dengan 29 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan di Bigland Hotel Sentul, Kamis (6/1), sebagai upaya peningkatan mutu layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

    Sebagai informasi sebanyak 29 rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2022, salah satunya RSUD Ciawi.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ondrio Nas menyatakan, terima kasih atas hubungan kerjasama dan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik. Tentunya kegiatan ini menjadi dasar komitmen dalam memberikan pelayanan sepenuh hati untuk masyarakat dan peserta Program JKN-KIS. Inovasi yang diusung BPJS Kesehatan harus didukung dengan implementasi di lapangan, salah satunya berfokus pada digitalisasi layanan.

    “Delapan tahun BPJS Kesehatan terselenggara dengan didasari semangat kolaborasi dan sinergi hubungan kemitraan yang baik. Di era digitalisasi inovasi harus terus dilakukan agar tidak tergerus oleh zaman, juga sebagai upaya memangkas birokrasi dalam mendapatkan pelayanan. Kami berharap para mitra BPJS Kesehatan dapat mengimplementasikan dengan baik di lapangan, sebab itu dapat  mempengaruhi tingkat kepuasan peserta dengan adanya simplifikasi layanan, ” ujar Ondrio.

    Katanya menambahkan, terdapat tujuh indikator dalam pemenuhan komitmen FKRTL terhadap kontrak tahun 2022 antara lain updating display tempat tidur yang terhubung dengan Mobile JKN, display tindakan operasi terhubung dengan Mobile JKN, sistem antrean rumah sakit terhubung dengan Mobile JKN, tindak lanjut dan penyelesaian keluhan peserta terkait layanan kesehatan di FKRTL, survei pemahaman regulasi JKN, tingkat kepuasan peserta di FKRTL, dan capaian rekrutmen peserta PRB, indikator tersebut sebagian besar merupakan digitalisasi layanan.

    Selanjutnya, Direktur RSUD Ciawi, Tsani Musyafa mengatakan bahwa fasilitas kesehatan memiliki andil peran pelayanan JKN-KIS dan dalam menyukseskan salah satu program pemerintah ini harus didukung semua pihak. Tentunya penandatanganan PKS tahun 2022 ini menjadi sarana untuk membangun kemitraan dan sinergi antara BPJS dengan RS sebagai fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

    “PKS ini sebagai moment untuk bersama-sama memberikan komitmen, melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat, karena salah satu indikator yang terdapat dalam PKS yakni komitmen FKTRL terhadap kontrak tahun 2022 harus dipedomani oleh fasilitas kesehatan karena akan berpengaruh pada tingkat kepuasan peserta” tandas Tsani. (***)

    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Menlu RI, Retno Marsudi: Presidensi G20...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Cooling System, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Pilkada Damai
    Kapolsek Telukjambe Timur Dampingi Kapolres Karawang Terima Kunjungan Dir Lantas Polda Jabar Monitoring TPS 20
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

    Ikuti Kami